28 Juni 2025 – Modus penyelundupan narkoba kembali berkembang dengan ditemukannya ekstasi terselubung dalam kapsul yang secara sekilas terlihat seperti obat-obatan biasa. Temuan ini terungkap dalam operasi terbaru Polda Metro Jaya sepanjang akhir Mei hingga Juni 2025, dengan total 321,5 kilogram narkoba berhasil disita, termasuk 16.793 butir ekstasi kapsul berwarna biru-putih.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Andi Setiawan, dalam keterangannya mengatakan, modus ini memanfaatkan bentuk kapsul biasa untuk mengelabui petugas. “Pelaku semakin canggih. Mereka menggunakan kapsul umum seperti vitamin agar sulit dikenali secara langsung,” ujar Andi Setiawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Pihak kepolisian menyebut modus baru ini sangat mengkhawatirkan karena risiko peredaran bisa meluas secara terselubung di kalangan masyarakat umum, khususnya remaja dan profesional yang tidak menyadari ancamannya.
Kapsul ekstasi tersebut menurut hasil pengujian mengandung zat berbahaya yang efeknya jauh lebih kuat dibanding bentuk tablet biasa. Polisi saat ini memperketat pengawasan di berbagai titik distribusi obat-obatan, baik apotek maupun layanan daring yang diduga menjadi celah peredaran narkoba jenis baru ini.
“Kami meminta masyarakat agar lebih waspada, jangan sembarangan menerima kapsul yang tidak jelas sumbernya,” tegas Andi.
Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan yang terlibat.