29 Juni 2025 – Polisi regional Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap tersangka otak pembunuhan ibu muda di Gresik, yang sebelumnya menjadi buron sejak tahun 2024. Penangkapan ini sekaligus membuka babak baru penyidikan kasus pembunuhan ibu muda tersebut, yang selama setahun terakhir menyita perhatian publik.
Tersangka yang berinisial S (42 tahun), ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, pada Sabtu malam (28/6). Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur dan Polres Gresik.
Menurut Kombes Pol Dirmanto, motif tersangka dalam pembunuhan ibu muda tersebut diduga kuat karena masalah pribadi. Korban yang berinisial AY (29 tahun) ditemukan meninggal dunia dengan luka serius pada Maret 2024 di rumahnya di Kecamatan Kebomas, Gresik. Pelaku sempat melarikan diri, hingga kemudian ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kasus pembunuhan ini sebelumnya telah membuat geger warga setempat dan mendapatkan atensi tinggi dari masyarakat luas. Dengan tertangkapnya tersangka utama, polisi optimistis kasus ini segera masuk tahap persidangan.
Keluarga korban menyambut baik penangkapan ini dan berharap keadilan bisa segera ditegakkan. “Kami sangat bersyukurlah tersangka akhirnya ditangkap. Semoga hukuman yang setimpal segera diberikan,” ujar salah seorang kerabat korban saat dihubungi wartawan.