285 Tersangka Narkoba Ditangkap, Termasuk WNI & WNA

24 Juni 2025 – Operasi besar pemberantasan narkotika yang berlangsung selama April hingga Juni 2025 berhasil mengungkap 285 tersangka narkoba ditangkap. Dari ratusan tersangka tersebut, 29 di antaranya perempuan dan tujuh merupakan warga negara asing (WNA). Petugas berhasil menyita barang bukti narkotika berbagai jenis dengan berat total mencapai 683 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Andi Rahmat, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar jaringan peredaran narkoba berskala internasional yang beroperasi di Indonesia.

“Operasi ini membuktikan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Kami berkomitmen untuk memutus rantai distribusi narkoba hingga ke akar-akarnya,” kata Andi dalam konferensi pers, Senin (23/6).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari koordinasi yang erat antar instansi dan partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Kepolisian juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan peredaran narkoba seperti pelabuhan, bandara, hingga kawasan pemukiman padat penduduk.

“Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan kejadian mencurigakan agar upaya pemberantasan narkoba semakin efektif,” ujar Andi.

Saat ini, seluruh tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam hukuman berat sesuai dengan UU Narkotika yang berlaku di Indonesia.