Brasil Ancam Gugat Indonesia atas Kematian Warganya di Rinjani

03 Juli 2025 – Brasil ancam gugat Indonesia atas kematian warganya di Rinjani menjadi sorotan hubungan diplomatik kedua negara. Pemerintah Brasil melalui Kantor Jaksa Federal (DPU) menyatakan tengah mengevaluasi jalur hukum internasional usai kematian Juliana Marins, warga negaranya, saat mendaki Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat.

Juliana diketahui meninggal dunia dalam perjalanan turun dari jalur pendakian setelah sebelumnya mengalami kondisi medis yang memburuk. Menurut laporan awal, ia sempat mendapatkan pertolongan dari tim SAR, namun nyawanya tidak tertolong. Pemerintah Brasil menyatakan akan menunggu hasil otopsi ulang yang dilakukan secara independen, dan mempertimbangkan adanya unsur kelalaian dari pihak Indonesia dalam penanganan evakuasi korban.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut menanggapi isu ini dengan meminta pemerintah, khususnya pihak eksekutif, untuk menindaklanjuti secara serius potensi gugatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan tanggapan terhadap gugatan hukum internasional menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Puan menilai, respons cepat dan transparan dari pemerintah dapat meredam ketegangan diplomatik serta menjaga citra Indonesia di mata dunia. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan dan prosedur evakuasi di kawasan wisata alam, terutama yang melibatkan pendaki internasional.

Saat ini, Kementerian Luar Negeri RI masih berkoordinasi dengan perwakilan diplomatik Brasil untuk menjelaskan kronologi kejadian serta menyiapkan dokumen investigasi yang dibutuhkan. Pemerintah Indonesia menyatakan terbuka terhadap komunikasi bilateral dan berkomitmen menjaga kerja sama yang baik antarnegara.