Kejaksaan Perluas Penyadapan lewat Operator Telekomunikasi

30 Juni 2025 – Kejaksaan Agung secara resmi memperluas praktik penyadapan operator telekomunikasi dalam upaya percepatan penangkapan buronan. Langkah ini melibatkan kerja sama dengan empat operator utama, yaitu Telkomsel, Telkom, Indosat, dan XLSMART. Meski pemerintah menyatakan tindakan ini bersifat selektif, langkah ini tetap memicu kontroversi, terutama terkait potensi pelanggaran privasi. Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin,…

Read More