KJRI Chengdu Resmi Dibuka, Apa Alasan di Baliknya?
Golovinamari.com – Pembukaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Chengdu, Republik Rakyat Tiongkok, resmi ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2026. Perpres ini diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 2 Maret 2026. Keputusan ini diambil untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok, khususnya di sektor ekonomi dan perlindungan bagi Warga Negara…