Golovinamari.com – Kasus pemerkosaan yang melibatkan 27 pria terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur, menuai kecaman dari berbagai pihak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pentingnya segera menangkap semua pelaku, yang saat ini masih buron, agar keadilan dapat ditegakkan tanpa penundaan.
Komisioner KPAI, Sylvana Apituley, dalam pernyataannya pada Minggu (12/7), meminta pihak kepolisian untuk tidak menunggu pelaku menyerahkan diri, karena hal tersebut berpotensi menghambat proses hukum. Ia menggarisbawahi bahwa penundaan dalam menangkap pelaku hanya akan memperburuk situasi, mengingat kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat. Sylvana menekankan pentingnya penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 15 pelaku yang masih bebas.
Selain itu, KPAI mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberikan perlindungan serta dukungan pemulihan bagi korban dan keluarganya. Keberadaan pelaku yang masih bebas dapat memperburuk traumatis yang dialami korban.
Dalam reaksi terpisah, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, ikut mengecam tindakan tersebut. Ia menyebut peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan dan mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap semua pelaku. Mafirion juga menyoroti pentingnya perlindungan maksimal bagi korban, учитывая usianya yang masih sangat muda.
Kecepatan tindakan kepolisian dalam menangkap pelaku dinilai krusial untuk mencegah pelaku menghilangkan barang bukti atau mengulangi kejahatan. Kedua lembaga tersebut sepakat bahwa negara harus hadir dalam proses perlindungan dan memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya agar tidak mengalami intimidasi dalam proses hukum mendatang.