Prabowo Subianto Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Lindungi Kawasan Geopark

15 Juni 2025 – Presiden Prabowo Subianto resmi menutup operasi empat perusahaan dan cabut izin tambang nikel di Raja Ampat kawasan geopark, Karimun Jawa, Papua Barat, setelah terbukti merusak lebih dari 500 hektar hutan dan ekosistem terumbu karang yang dilindungi.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan audit lingkungan mendalam yang mengungkapkan bahwa aktivitas tambang mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Dari total lima perusahaan yang beroperasi, hanya satu yang masih diberikan izin dengan pengawasan ketat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Arief Wicaksono, menyatakan bahwa langkah tegas ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayah yang menjadi destinasi wisata unggulan Indonesia.

“Kami menemukan pelanggaran serius terhadap regulasi perlindungan lingkungan. Ekosistem Raja Ampat sangat sensitif dan harus kita lindungi,” ujar Arief.

Sementara itu, pengamat lingkungan dari Universitas Papua, Dr. Anita Larasati, menilai pencabutan izin ini sebagai langkah strategis demi menyelamatkan kekayaan hayati Raja Ampat.

“Ini keputusan yang tepat. Raja Ampat bukan hanya ikon pariwisata, tetapi juga rumah bagi ribuan spesies laut yang terancam punah akibat tambang,” kata Anita.

Pemerintah kini fokus pada pemulihan kawasan tersebut dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas lokal dan lembaganya non-pemerintah, untuk memastikan ekosistem Raja Ampat kembali pulih secara optimal.