18 Juni 2025 – Polri berhasil mengungkap sindikat penipuan investasi kripto yang menelan banyak korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Kasus ini menjadi perhatian serius karena modusnya yang semakin canggih dan menyasar berbagai kalangan masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Agus Setyawan menjelaskan bahwa kasus penipuan investasi kripto ini mulai terendus setelah menerima laporan dari sejumlah korban yang merasa tertipu.
“Kami menerima banyak laporan dengan pola yang serupa. Korban dijanjikan keuntungan besar dari investasi kripto dalam waktu singkat,” ujar Agus dalam konferensi pers hari ini.
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa tersangka utama menggunakan teknik persuasi yang sangat profesional melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat. Korban tergiur iming-iming keuntungan tinggi tanpa menyadari bahwa investasi tersebut tidak pernah nyata.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa perangkat elektronik, akun media sosial palsu, serta catatan transaksi yang mencurigakan. Polri juga masih mengejar sejumlah pelaku lain yang diduga turut serta dalam aksi penipuan investasi kripto tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dalam memilih produk investasi, khususnya investasi kripto. Pastikan melakukan pengecekan secara detail dan jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar yang tidak wajar,” tutup Agus.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas lagi.