Golovinamari.com – Rencana pemerintah untuk menambah layer tarif cukai rokok menimbulkan berbagai persoalan dalam tata kelola cukai hasil tembakau (CHT). Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, menyatakan bahwa kebijakan ini seharusnya tidak hanya fokus pada pengakomodiran pelaku rokok ilegal, tetapi juga dapat menciptakan celah moral hazard dan mempertanyakan transparansi sistem yang diusulkan.
Dalam keterangannya pada Rabu, 20 Mei 2026, Harris menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci mengenai desain layer baru yang akan diterapkan. Menurutnya, ketidakjelasan ini dapat menambah kompleksitas sistem cukai dan berpotensi menciptakan iklim usaha yang tidak sehat. “Kita malah belum tahu akan seperti apa layer baru yang diajukan untuk mengakomodir rokok ilegal,” ujar Harris.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa fokus pemerintah seharusnya tetap pada pemberantasan rokok ilegal. Dikhawatirkan, skema baru yang dirancang untuk menarik para pelaku rokok ilegal ke dalam sistem resmi justru akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi. Harris menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam memberantas rokok ilegal secara menyeluruh.
Sebelumnya, kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi peredaran rokok ilegal. Namun, kritik muncul karena adanya kekhawatiran akan dampak negatif yang mungkin timbul dari pelaksanaan kebijakan tersebut. Secara keseluruhan, implementasi penambahan layer baru pada tarif cukai rokok dinilai tidak akan mudah dilakukan, memerlukan pertimbangan dan analisis yang mendalam untuk memastikan efektivitasnya.