18 Juni 2025 – KPK persiapkan pemeriksaan deputi gubernur BI terkait kasus CSR setelah muncul dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial dari Bank Indonesia. Pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan KPK dalam menelusuri aliran dana CSR yang diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya.
Dalam laporan detikNews, KPK telah menjadwalkan pemanggilan Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk dimintai keterangan mendalam mengenai proses penyaluran CSR. Selain itu, anggota DPR Satori juga dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait dugaan keterlibatan legislatif dalam proses distribusi dana.
“Kami menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran dana CSR agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar Ahmad Firdaus, Peneliti Hukum Publik. Ia menambahkan, KPK akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Pemeriksaan terhadap pejabat Bank Indonesia menjadi sorotan karena program CSR selama ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, indikasi penyelewengan dana tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai pengawasan dan tata kelola keuangan publik di institusi besar.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami bukti-bukti yang ada dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil penyidikan resmi dari KPK untuk menghindari informasi yang belum terverifikasi.
Penyelidikan ini juga menunjukkan komitmen KPK dalam memperkuat pengawasan dana publik, khususnya dana CSR yang rawan dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh oknum tertentu.