Kendala Pencairan Dana BSU Meski Terdaftar di Pos Indonesia

06 Juli 2025 – Kendala pencairan BSU (Bantuan Subsidi Upah) menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja, meski data mereka terdaftar resmi di sistem pemerintah. Sejumlah pekerja melaporkan bahwa dana bantuan senilai Rp 600.000 tersebut belum dapat dicairkan di kantor Pos Indonesia, meskipun nama mereka sudah muncul di data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Vice President Penyaluran BSU PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, mengakui adanya perbedaan data antara sistem pemerintah pusat dengan aplikasi Pospay milik Pos Indonesia. Menurutnya, perbedaan integrasi data tersebut menyebabkan banyak penerima BSU yang tidak bisa mengakses dana mereka tepat waktu melalui kantor pos.

Pihak Pos Indonesia berjanji segera menyelesaikan permasalahan teknis ini dengan memperbaiki integrasi data dan mempercepat koordinasi dengan pemerintah pusat. Mereka berharap proses pencairan dana BSU berikutnya bisa lebih lancar, tanpa gangguan sistem yang menghambat penerima manfaat.

Para pekerja yang mengalami kendala diminta untuk memastikan kembali validitas data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor rekening bank. Selain itu, mereka disarankan rutin mengecek status penerimaan bantuan melalui aplikasi Pospay untuk mengetahui kapan bantuan tersebut bisa dicairkan.

Pihak pemerintah bersama Pos Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya agar pencairan dana BSU tahap berikutnya tidak mengalami kendala serupa. Harapannya, bantuan ini benar-benar sampai ke tangan pekerja yang membutuhkan tepat waktu dan sesuai sasaran.