01 Juli 2025 – Kapal wisata Labuan Bajo dilarang beroperasi di wilayah selatan Pulau Padar dan Komodo mulai 30 Juni 2025, menyusul peringatan cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Keputusan ini diambil untuk menjamin keselamatan wisatawan dan awak kapal yang beraktivitas di kawasan perairan tersebut.
Otoritas Pelabuhan dan Kantor Kesyahbandaran Kelas III Labuan Bajo mencatat adanya gelombang tinggi mencapai lebih dari 2,5 meter yang berpotensi membahayakan pelayaran. Kepala KSOP Labuan Bajo, Capt. Captinus, menjelaskan bahwa pelarangan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan cuaca.
“Kami prioritaskan keselamatan jiwa. Operator kapal wajib mematuhi rute yang telah direkomendasikan, khususnya ke bagian utara Taman Nasional Komodo yang lebih aman,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Langkah ini mendapat respons beragam dari pelaku wisata. Beberapa operator kapal menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak ekonomi jangka pendek, terutama di tengah tingginya kunjungan wisata musim liburan sekolah. Namun demikian, sebagian besar menyatakan kesiapan untuk mengikuti arahan otoritas demi menjaga reputasi Labuan Bajo sebagai destinasi aman dan berkualitas.
Pemerintah daerah dan pengelola taman nasional telah menyiapkan rute alternatif wisata seperti Pulau Kanawa, Pulau Sebayur, dan Pink Beach bagian utara. Wisatawan diimbau untuk mengikuti informasi resmi dan tetap mengutamakan keselamatan selama berwisata di perairan Flores Barat.
Larangan ini menjadi pengingat penting bahwa sektor pariwisata bahari sangat bergantung pada kondisi alam, dan mitigasi risiko harus selalu menjadi prioritas utama.