Tiga Tersangka Baru Ditetapkan Kejagung Terkait Tambang Ilegal
Golovinamari.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan tambang ilegal PT Amin Koalindo Tuhup (AKT), yang berlokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Ketiga tersangka tersebut adalah HS, BJW, dan HZM. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan pada Kamis…