Golovinamari.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan pembatalan rencana pengenaan biaya sebesar 20% terhadap kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz. Keputusan ini diumumkan pada Kamis, 16 Juli 2026, melalui akun media sosialnya, di mana Trump menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut menggantikan biaya yang sebelumnya direncanakan dengan komitmen investasi besar dari beberapa negara di kawasan Teluk.
Menurut Trump, langkah ini diambil setelah melakukan diskusi yang produktif dengan para pemimpin Timur Tengah. Melalui skema kerja sama perdagangan dan investasi tersebut, negara-negara Teluk diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian AS. “Kesepakatan ini akan melibatkan berbagai negara Teluk yang berinvestasi di AS,” ujarnya.
Keputusan ini juga dipicu oleh normalisasi kembali arus pengiriman minyak dan gas alam di Selat Hormuz, jalur pelayaran yang vital dalam menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab. Sebelumnya, jalur ini sempat terganggu akibat meningkatnya ketegangan antara AS dan Iran. Trump menegaskan bahwa berkat operasi militer di kawasan, pasokan energi kini kembali berjalan lancar.
Meskipun meliberalisasi akses di Selat Hormuz, Washington tetap berkomitmen untuk memberlakukan blokade terhadap kapal-kapal yang beroperasi dari pelabuhan Iran atau yang mengangkut muatan asal Iran. Langkah ini menunjukkan bahwa meski ada penyesuaian dalam kebijakan, kekhawatiran akan keamanan tetap menjadi perhatian utama bagi pemerintah AS.