Golovinamari.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menunjukkan penguatan yang signifikan, kini kembali di bawah level Rp18.000 per dolar AS setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,5 persen. Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam sebuah keterangan resmi di Jakarta.
Peningkatan suku bunga tersebut berhasil menarik perhatian investor asing, yang mulai kembali berinvestasi di instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Mengacu pada laporan, aliran masuk modal asing tercatat meningkat setelah lelang SRBI yang diadakan pada 10 Juni 2026. Ramdan menambahkan bahwa kami akan terus memantau perkembangan pasar keuangan global dan domestik guna menjaga daya tarik instrumen keuangan dalam negeri.
Sebagai langkah untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, BI juga berencana menggunakan metode intervensi pasar, termasuk transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri dan tindakan serupa di pasar domestik. Pada Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 9 Juni, BI memutuskan untuk meningkatkan BI-Rate, serta meningkatkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 25 basis poin.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi melampaui proyeksi sebelumnya. Oleh karenanya, langkah strategis untuk menaikkan BI-Rate diambil sebagai respons atas kondisi ini. BI juga telah menerapkan beberapa inisiatif untuk memperkuat stabilisasi rupiah, termasuk kenaikan suku bunga SRBI untuk semua tenor dan pengurangan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing.
Selanjutnya, BI dijadwalkan mengadakan Rapat Dewan Gubernur Bulanan pada 17-18 Juni 2026 untuk membahas kebijakan lebih lanjut dalam menjaga stabilitas ekonomi.