Golovinamari.com – Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sedang dalam tahap pengembangan di Jakarta dan Bali. Langkah ini diambil pemerintah untuk mempercepat pembentukan pusat keuangan yang sesuai dengan standar global. Pengembangan ini melibatkan aset milik Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang sudah disiapkan untuk proyek tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa ada beberapa lokasi yang sudah diidentifikasi, termasuk suatu gedung yang berada di Jakarta. “Ada beberapa tempat disiapkan, dua-duanya punya Danantara,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Perekonomian pada Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Airlangga, pemerintah saat ini masih dalam proses finalisasi lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan PFII. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pusat keuangan ini akan berada di dua provinsi, yaitu Jakarta dan Bali. Airlangga juga menjelaskan bahwa aset Danantara di Bali, yang dikelola oleh badan usaha milik negara (BUMN) di sektor pariwisata dan aviasi, belum tentu menjadi lokasi yang ditetapkan.
“Kami masih mempertimbangkan berbagai pilihan. Di Bali kan se-Pulau Bali. Nanti salah satu lokasi di situ. Kami akan umumkan jika semuanya sudah siap,” tambahnya. Upaya ini bertujuan memastikan pengembangan PFII tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di kancah keuangan global, tetapi juga mencegah kesalahpahaman tentang fungsinya. Airlangga menekankan bahwa PFII tidak akan menjadi sarana untuk pencucian uang atau dana gelap. Dengan adanya inisiatif ini, pemerintah berharap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.