Golovinamari.com – Kebakaran melanda dua rumah toko (ruko) yang berfungsi sebagai gudang tekstil di kawasan Asemka, Jalan Pasar Pagi Raya Nomor 21, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada malam hari Minggu, 13 September 2026. Insiden kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan memakan waktu lebih dari 12 jam untuk dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran.
Menurut laporan dari petugas, api dapat dipadamkan pada pukul 23.11 WIB setelah 21 mobil pemadam kebakaran diterjunkan dengan total 105 personel. Pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, tim masih berada di lokasi untuk melakukan proses pendinginan. Abdul Fatah, seorang petugas dari Unit IP Sektor Tambora, menyatakan, “Ini masih pendinginan. Sejak sekitar jam 12.00-an malam.”
Kebakaran yang terjadi di ruko tersebut menyebabkan kerugian yang masih dalam perhitungan. Sementara itu, pihak kepolisian setempat, Polsek Tambora, sedang menyelidiki penyebab pasti dari kebakaran ini. Masyarakat setempat merasa cemas dengan kejadian tersebut, yang menambah deretan insiden kebakaran di wilayah Jakarta Barat.
Tim pemadam kebakaran terpaksa bekerja ekstra keras untuk mencegah api menjalar ke bangunan lainnya di sekitar lokasi. Kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya seringnya melakukan pemeriksaan keamanan di tempat usaha, terutama yang menyimpan barang-barang yang mudah terbakar. Penanganan kebakaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.