Golovinamari.com – PT Pertamina (Persero) resmi membeli minyak mentah dari 43.000 sumur minyak yang dikelola oleh masyarakat lokal dengan harga yang ditetapkan sebesar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Investasi, Bahlil Lahadalia, pada Senin (12/10/2026) dalam Rapat Kerja Nasional Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI).
Penyetaraan harga ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian bagi pengelolaan sumur minyak rakyat yang kini telah memiliki legalitas. Pemerintah meratifikasi peraturan yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan izin pengelolaan sumur, sehingga mereka bisa menikmati hasil dari sumber daya alam di kawasan tempat tinggal mereka.
Bahlil menjelaskan bahwa setiap sumur dapat memproduksi antara 4 hingga 5 barel minyak per hari. Dengan 43.000 sumur tersebut, potensi total produksi dapat mencapai sekitar 215.000 barel per hari. Ia menekankan, “Melalui inisiatif ini, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi lebih dalam meningkatkan produksi minyak nasional dan meningkatkan kesejahteraan mereka.”
Langkah ini diambil dalam konteks meningkatkan ketahanan energi nasional, di mana setiap barel minyak tersebut tidak hanya menjadi potensi ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga sebagai tambahan pasokan untuk kebutuhan energi dalam negeri. Dengan dukungan Pertamina, diharapkan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal.