Golovinamari.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia akan melakukan langkah pemulihan bagi korban demonstrasi yang tersebar di berbagai daerah dan berujung ricuh. Menteri HAM, Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa pemulihan hak korban adalah tanggung jawab negara dan pemerintah terhadap warganya.
Saat memberikan pernyataan di Gedung KemenHAM Jakarta, Pigai menegaskan pentingnya pemulihan korban, terutama pasca aksi demonstrasi yang terjadi. Ia merespons pernyataan Juru Bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Ravina Shamdasani, yang mendesak Indonesia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM terkait peristiwa tersebut.
Pigai menyebutkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk bertanggung jawab, termasuk bagi keluarga korban seperti Affan Kurniawan, seorang sopir ojek online yang tewas dalam insiden tersebut. Kunjungan Presiden Prabowo kepada keluarga korban mencerminkan perhatian pemerintah terhadap isu ini.
Proses pemulihan hak para korban telah dimulai sejak 29 Agustus 2025. Pigai menegaskan bahwa kementerian telah menghubungi keluarga korban sebagai bagian dari upaya tersebut. Ia juga menekankan bahwa pemulihan hak harus mencakup semua korban, baik yang meninggal maupun yang masih dirawat.
Penting bagi pemerintah untuk menghormati kebebasan berpendapat yang disampaikan dengan cara yang tertib. Pigai menekankan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari pembangunan nasional, yang perlu difasilitasi oleh penyelenggara negara. Sebelumnya, PBB meminta pemerintah Indonesia menjunjung tinggi kebebasan berkumpul dan berekspresi, sambil menjaga ketertiban sesuai dengan standar internasional dalam mengelola aksi massa.