Golovinamari.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah Indonesia tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Fokus utama pemerintah akan beralih kepada perluasan basis perpajakan sebagai strategi untuk meningkatkan penerimaan negara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta pada hari Selasa.
Purbaya menjelaskan, perluasan basis perpajakan akan dilakukan dengan memanfaatkan data dan teknologi untuk mencapai sektor-sektor yang belum terjangkau, termasuk ekonomi digital, ekonomi bayangan, serta sektor informal. Di sisi lain, pemerintah juga berencana memperkuat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai melalui digitalisasi layanan serta pengawasan, peningkatan audit, dan penindakan terhadap impor ilegal serta peredaran barang kena cukai ilegal.
Semua upaya ini dirancang untuk tetap menjaga iklim investasi yang positif, mendukung ekspor, dan mempermudah kegiatan usaha. Data menunjukkan, pada semester I 2026, penerimaan pajak nasional telah mencapai Rp1.035,7 triliun, yang setara dengan 43,9 persen dari target APBN 2026, dan mengalami peningkatan 24,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan memperkirakan total penerimaan pajak sepanjang 2026 akan mencapai Rp2.310,8 triliun, meskipun diproyeksikan ada kekurangan sekitar Rp46,9 triliun dari target APBN 2026 yang mencapai Rp2.357,7 triliun. Namun, nilai shortfall ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun, menunjukkan progres yang positif dalam kebijakan perpajakan pemerintah.