Golovinamari.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan saran kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, untuk mempertimbangkan kembali rencana pembelian mobil dinas yang diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp8,5 miliar. Waktu pengajuan saran ini berlangsung pada Senin (2/3/2026) melalui pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, yang menekankan pentingnya prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
Bima Arya menjelaskan, keputusan untuk menganjurkan peninjauan ulang diambil karena pengadaan kendaraan bermewah tersebut dinilai bertentangan dengan upaya penghematan anggaran. “Kami telah menyampaikan kepada gubernur untuk melakukan evaluasi agar rencana ini sejalan dengan prinsip efisiensi,” ujarnya.
Rudy Mas’ud, dalam pernyataannya sebelumnya, menyebutkan bahwa pembelian mobil dinas tersebut sudah mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Namun, Bima Arya menegaskan bahwa peraturan tersebut lebih menekankan pada kapasitas mesin kendaraan tanpa mengatur batasan harga. Meskipun spesifikasi teknis kendaraan yang diusulkan cocok dengan regulasi, aspek penghematan dan rasionalitas pengeluaran tetap menjadi acuan utama.
Lebih lanjut, Bima juga menyebutkan pentingnya mengingat potensi risiko korupsi dalam pengadaan barang pemerintah, yang telah menjadi perhatian dari berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan mengedepankan prinsip transparansi dan efisiensi, Kemendagri berharap setiap keputusan yang diambil dapat melayani kepentingan publik dengan lebih baik.
Peninjauan ini menjadi sorotan mengingat tantangan anggaran yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi pemimpin daerah lainnya dalam mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan bertanggung jawab.