Golovinamari.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi viralnya video yang menunjukkan instruksinya kepada anggota Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap demonstran yang berusaha memasuki Markas Komando (Mako) Brimob, Polres, dan asrama polisi. Ia menegaskan bahwa semua perintah tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan hukum yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Listyo menyatakan, “Sudah jelas kan perintahnya. SOP-nya sudah ada, dan aturan hukumnya juga jelas, semuanya dalam koridor aturannya.” Meskipun ia enggan memberikan rincian lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa instruksinya kepada jajaran kepolisian telah diatur dengan baik.
Kapolri menekankan bahwa meskipun demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan damai dan tertib. Ia mengingatkan kewajiban aparat keamanan untuk melindungi setiap demonstrasi yang berlangsung sesuai ketentuan. Namun, jika demonstrasi tersebut menyimpang dari ketentuan, tindakan tegas akan diambil oleh aparat.
Video konferensi yang menampilkan Listyo berbicara tentang perlunya menjaga Mako Brimob sebagai objek vital telah viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, ia dengan tegas melarang serangan terhadap Mako dan meminta anggota untuk mengambil tindakan dengan menggunakan peluru karet jika massa berusaha masuk. “Haram hukumnya yang namanya Mako diserang. Jika mereka memasuki asrama, tembak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa ia siap menerima konsekuensi jika ada pihak yang mengkritik tindakannya. “Jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot,” pungkasnya.