Golovinamari.com – Harga emas Antam (ANTM) mengalami kenaikan signifikan pada hari ini, Kamis (20 Agustus 2026), dengan peningkatan sebesar Rp80.000 per gram menjadi Rp2.725.000. Kenaikan ini diikuti oleh harga buyback, yaitu harga yang ditawarkan kepada pemilik emas yang ingin menjual, yang juga mengalami peningkatan sebesar Rp80.000 menjadi Rp2.585.000.
Perubahan harga ini berlaku untuk pengambilan langsung di Butik Emas Logam Mulia (BELM) di Gedung Antam Jakarta. Berdasarkan informasi yang tersedia, beberapa variasi emas saat ini masih belum tersedia untuk pembelian.
Di sisi lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat ini tidak dikenakan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2022. Hal ini berarti nilai PPN tidak akan berpengaruh pada total biaya yang harus dibayarkan oleh konsumen, sesuai dengan peraturan terbaru yang disahkan melalui PMK Nomor 48 tahun 2023. Bukti potong PPh 22 akan diterbitkan oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.
Untuk ukuran terkecil, emas Antam pecahan 0,5 gram dijual dengan harga Rp1.412.500, sedangkan pecahan 1 gram seharga Rp2.725.000. Emas ukuran 2 gram dipasarkan dengan harga Rp5.400.000, dan emas ukuran 3 gram dijual dengan harga Rp8.082.000. Selain itu, untuk pecahan yang lebih besar, emas 5 gram dihargai Rp13.440.000, sedangkan emas ukuran 10 gram dijual seharga Rp26.800.000. Untuk pecahan yang lebih besar, harga emas 25 gram mencapai Rp66.835.000, dan emas 50 gram dihargai Rp133.505.000.
Dengan perkembangan harga ini, para investor dan pemilik emas diimbau untuk terus memantau perubahan yang terjadi di pasar emas.