Golovinamari.com – Anggota Komisi VI DPR, Kawendra Lukistian, mengungkapkan permohonan maaf dan menyetujui evaluasi terhadap tunjangan rumah untuk anggota DPR. Hal ini diungkapkan menyusul gelombang unjuk rasa yang kembali terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk insiden tragis di Makassar yang mengakibatkan korban jiwa, salah satunya staf DPRD bernama Abay yang terjebak saat gedung DPRD terbakar oleh massa.
Kawendra menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan menyerukan agar penyampaian aspirasi tidak berujung pada kerusuhan yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. “Kehidupan adalah hak asasi tertinggi, kehilangan nyawa tidak bisa dianggap remeh demi alasan apa pun. Saya meminta maaf, baik secara pribadi maupun sebagai kader dari Pak Prabowo, atas segala ketidaksempurnaan yang ada di DPR,” ujarnya, pada Sabtu (30/8/2025).
Dalam konteks ini, dia menekankan bahwa aksi massa seharusnya dilakukan dengan cara yang damai dan tidak merusak fasilitas umum. Kawendra menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi dengan cara yang tepat, tanpa merusak infrastruktur atau mengganggu aktivitas masyarakat yang sedang bekerja. Dia menambahkan, “Ingat, di dalam gedung pemerintahan ada rakyat yang bekerja, seperti staf, office boy, dan kurir.”
Melihat eskalasi ketegangan dalam aksi unjuk rasa, permintaan maaf Kawendra dan kesepakatan untuk evaluasi tunjangan rumah DPR menjadi langkah awal untuk memperbaiki hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta mengedepankan dialog konstruktif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.