Golovinamari.com – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengajukan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta penangguhan penahanan bagi sejumlah aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya. Permohonan ini disampaikan pada Selasa, 23 September 2025, terkait dengan penahanan aktor-aktor yang dituduh menghasut dalam aksi demontrasi yang berujung anarkis pada akhir Agustus 2025.
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, bersama tokoh lainnya dari GNB, secara langsung menjenguk para aktivis yang terlibat. Dalam pernyataannya, Lukman menekankan pentingnya mengetahui kondisi para aktivis tersebut. Ia menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk memahami latar belakang penahanan dan harapan-harapan yang mereka sampaikan.
Lebih lanjut, Lukman menuturkan, ditemui dalam kunjungan itu, mereka menyampaikan keresahan terkait proses hukum yang mereka jalani. Dia berharap polisi dapat mempertimbangkan kembali penahanan tersebut dan melihat kasus ini dari perspektif yang lebih humanis.
Peristiwa penangkapan ini terjadi setelah aksi demonstrasi yang diduga membawa pengaruh negatif, yang menyebabkan timbulnya kekacauan. GNB merasa perlu untuk memberikan dukungan bagi para aktivis tersebut, sambil menyerukan fikiran terbuka serta diskusi yang mendalam mengenai isu-isu sosial yang memicu kericuhan tersebut.
GNB mengajak masyarakat untuk lebih memahami konteks dari aksi dan dampak yang ditimbulkan, serta pentingnya kebebasan berpendapat dalam berdemokrasi. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mereka untuk memperjuangkan kebebasan dan hak para aktivis yang terlibat dalam isu ini.