Golovinamari.com – Mantan Kepala Shin Bet, Ronen Bar, telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, di Pengadilan Distrik Tel Aviv. Gugatan ini diajukan pada hari Rabu dan Bar menuntut ganti rugi sebesar tiga juta shekel atas tuduhan kegagalan intelijen sebelum serangan Hamas yang terjadi pada 7 Oktober 2023.
Permasalahan ini berawal dari unggahan Netanyahu di platform X pada 28 September, di mana ia menuduh Bar telah sengaja menyembunyikan informasi intelijen yang penting. Dalam pernyataannya, Netanyahu menggambarkan Bar sebagai sosok yang telah mengalami “kegagalan dan pelanggaran” dalam menjalankan tugasnya.
Di dalam dokumen gugatan, Bar membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai “fitnah keji” atau blood libel yang ditujukan untuk mengalihkan perhatian dari tanggung jawab atas kegagalan intelijen sebelum serangan. Bar menegaskan bahwa ia telah berulangkali memperingatkan Netanyahu mengenai meningkatnya kemampuan militer Hamas dan telah merekomendasikan operasi untuk menargetkan para pemimpin kelompok tersebut.
Gugatan ini juga mencakup rincian bahwa Bar dan pendahulunya, Nadav Argaman, pernah merekomendasikan untuk menindak tokoh-tokoh senior Hamas serta melawan rencana pengiriman bantuan keuangan dari Qatar ke Jalur Gaza. Bar berargumen bahwa sebagian dari dana Qatar digunakan oleh Hamas untuk memperkuat armadanya.
Lebih lanjut, Bar menuduh Netanyahu mengadopsi kebijakan “penahanan dan ketenangan” terhadap Hamas, strategi yang menurutnya justru memberikan kesempatan bagi kelompok tersebut untuk memperluas kemampuan militernya. Dengan adanya gugatan ini, Bar berharap untuk mempertahankan reputasinya dan mengklarifikasi tuduhan yang ditujukan kepadanya.