Golovinamari.com – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Kholid, menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah status Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Kholid menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengadaan untuk meningkatkan tata kelola yang lebih baik.
Dalam keterangannya, Kholid menjelaskan bahwa konsolidasi dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, merupakan tindakan yang perlu dilakukan. “Sejauh ini, instansi pemerintah sering membeli barang yang sama tetapi dengan harga yang berbeda-beda akibat kurangnya koordinasi, yang menyebabkan pemborosan anggaran negara,” ujarnya.
Kholid menegaskan bahwa efisiensi yang baik dalam proses pengadaan adalah langkah awal yang penting untuk mencegah praktik korupsi. Ia mengungkapkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa selama ini menjadi titik rawan penyalahgunaan anggaran. “Tata kelola pengadaan yang transparan dan terstandarisasi akan mengurangi kemungkinan terjadinya permainan harga dan penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.
Dukungan ini mencerminkan komitmen PKS dalam meningkatkan integritas dalam pengadaan pemerintah. Kholid, yang merupakan alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, berharap langkah tersebut dapat menjadi awal yang baik bagi perbaikan sistem pengadaan yang lebih efektif dan wajar.
Dengan adanya upaya untuk memperbaiki struktural pengadaan barang dan jasa, diharapkan akan tercipta pengawasan yang lebih ketat dan akuntabilitas yang lebih tinggi, yang pada gilirannya dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam hal penggunaan anggaran negara.