Golovinamari.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat, menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah. Dalam pernyataannya, Surahman menjelaskan bahwa rehabilitasi harus mencakup aspek fisik, sosial, dan psikologis untuk membantu korban pulih dan membangun kembali masa depan mereka.
Menurut Surahman, negara berperan penting dalam menyediakan pendampingan dan konseling, agar korban merasa aman dan tidak menghadapi trauma sendirian. “Perlindungan harus menjadi prioritas, dan negara wajib hadir dalam pemulihan bagi para korban,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Surahman juga menekankan kepada masyarakat dan santri untuk tetap kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh klaim spiritual yang dapat menyesatkan. Dia menegaskan bahwa kesucian agama tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan pidana kesusilaan.
Ketua Komisi VIII tersebut memberikan apreasiasi kepada Polri, khususnya Polresta Pati, yang cepat menanggapi laporan dari para korban. Saat ini, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami mendorong agar kasus ini dituntaskan secara transparan, sehingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambahnya.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Dia menekankan pentingnya menjadikan lembaga pendidikan sebagai ruang yang aman dan bermartabat bagi semua peserta didik. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjadikan lembaga pendidikan agama sebagai tempat yang ideal bagi anak-anak untuk belajar.