Golovinamari.com – Wali Kota Madiun, Maidi, menjadi sorotan setelah terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin, 19 Januari 2023. OTT ini melibatkan Maidi dan 14 orang lainnya, terkait dugaan korupsi pada proyek pemerintah dan dana tanggung jawab sosial perusahaan di Kota Madiun, Jawa Timur.
Zaenur Rohman, peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, mengungkapkan bahwa peristiwa ini mencerminkan masalah mendasar dalam sistem pengadaan barang dan jasa di pemerintahan. Menurutnya, meskipun telah dilakukan digitalisasi melalui e-catalog dan pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), celah untuk korupsi tetap ada jika relasi tidak sehat antara pejabat dan penyedia barang terus berlanjut. Ia berpendapat bahwa tindakan jual beli masih dapat terjadi meskipun sistem sudah diubah.
Zaenur menekankan bahwa penyelesaian masalah korupsi di kalangan kepala daerah tidak dapat dilakukan dengan solusi instan. Ia merujuk kepada masalah mendasar, yaitu praktik politik berbiaya tinggi yang mendorong pejabat untuk mencari sumber dana ilegal. “Akar masalah ini harus diselesaikan agar korupsi dapat dihilangkan secara nyata,” ujarnya.
Selain itu, Zaenur juga menolak wacana pengembalian pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai upaya untuk mengatasi korupsi. Ia berargumen bahwa langkah itu justru akan memindahkan lokasi korupsi, bukan menyelesaikan masalah.
Dengan adanya OTT ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi tingkat daerah, namun tantangan dalam sistem pemerintahan dan politik di Indonesia masih perlu ditangani secara komprehensif agar korupsi dapat ditekan lebih efektif.