Golovinamari.com β Bank Indonesia (BI) baru-baru ini memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan (RDGB) bulan Juni 2026. Keputusan ini mengindikasikan bahwa fokus utama kebijakan moneter saat ini beralih dari pengendalian inflasi menjadi upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, seiring dengan meningkatnya tekanan eksternal dan arus keluar modal asing.
Analis Ekonomi Politik Menteng Kleb dan Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, menilai bahwa langkah ini merupakan sinyal kuat dari BI untuk menerapkan strategi pertahanan rupiah dengan lebih agresif. Ia menjelaskan bahwa alasan yang ditekankan oleh BI bukan hanya lonjakan inflasi domestik, melainkan juga pelemahan rupiah, meningkatnya permintaan valuta asing, serta keluarnya investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia. βIni menunjukkan bahwa stabilitas nilai tukar kini menjadi prioritas utama kebijakan moneter,β ungkap Kusfiardi.
Dalam konteks global, keputusan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya ketidakpastian yang dipicu oleh konflik geopolitik dan pergeseran arus modal yang kembali memilih aset-aset yang dianggap lebih aman. Diperlukan langkah-langkah adaptif untuk menjaga kestabilan ekonomi domestik di tengah kondisi yang tidak menentu ini.
Dengan meningkatnya perhatian terhadap nilai tukar, diharapkan keputusan ini dapat membantu menahan tekanan yang dihadapi oleh rupiah dan mengembalikan kepercayaan investor asing terhadap pasar Indonesia. Ke depan, Bank Indonesia diminta terus memantau kondisi ekonomi dan membuat kebijakan yang tepat untuk mengatasi tantangan yang ada.