Golovinamari.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurangi jumlah tenaga relawan yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.
Menurut BGN, alternatif perhitungan kebutuhan relawan didasarkan pada jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh setiap dapur, dengan tetap mempertimbangkan batas maksimal biaya operasional sebesar Rp3.000 per penerima manfaat per hari. “Kami hanya memberikan alternatif perhitungan, bukan batasan,” tegas Tysa. Penyesuaian jumlah relawan diharapkan dapat membantu mitra SPPG memenuhi kapasitas pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam penjelasannya, Tysa memberikan acuan jumlah relawan yang dibutuhkan berdasarkan kelas pelayanan. Untuk SPPG dengan lebih dari 3.000 penerima manfaat, diperlukan sekitar 47 relawan per hari, sedangkan untuk 2.500 hingga 2.999 penerima manfaat membutuhkan 42 relawan, dan seterusnya hingga 15 relawan untuk 1.000 hingga 1.499 penerima manfaat.
Meskipun BGN menyediakan angka acuan, Tysa mengingatkan bahwa dapur SPPG masih diperbolehkan untuk memiliki lebih banyak relawan, asalkan total biaya operasional tidak melebihi ketentuan yang berlaku. BGN juga mendorong mitra SPPG untuk mempertimbangkan sistem rotasi jadwal relawan agar kebutuhan tenaga kerja dapat dikelola secara lebih fleksibel.
Tysa menekankan kembali bahwa pengaturan jumlah relawan sepenuhnya tergantung pada skala pelayanan yang dibutuhkan, dan mitra SPPG tidak perlu khawatir mengenai pengurangan jumlah relawan asalkan tetap mematuhi ketentuan anggaran operasional yang ada.