Golovinamari.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, melakukan kunjungan blusukan ke Provinsi Lampung pada Sabtu, 27 Juni 2026. Dalam kesempatan ini, Jokowi menerima gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” yang dianugerahkan oleh lima kerajaan adat di daerah tersebut. Penganugerahan berlangsung di Rumah Adat Lampung Kedatun Keagungan yang terletak di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung.
Selama prosesi, Jokowi terlihat mengenakan pakaian adat Lampung dan melaksanakan ritual simbolis yang mencakup menginjak kepala kerbau yang diletakkan di atas karpet merah. Gesture ini memicu berbagai reaksi di tengah masyarakat, termasuk dari Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, yang mengajak publik untuk menilai makna dari tindakan tersebut. Menurutnya, masyarakat bebas memberikan penilaian apakah perbuatan tersebut merupakan bagian dari ritual adat atau dapat dipandang sebagai simbol perendahan politik.
Guntur menjelaskan, “Kami tidak ada komentar mengenai apakah ini bagian dari adat, atau ekspresi kesombongan.” Ia menegaskan bahwa evaluasi terbuka sangat diperlukan untuk memahami konteks di balik tindakan Jokowi. Penganugerahan gelar ini, dihadiri oleh para sultan, tokoh adat, dan masyarakat setempat, menunjukkan pentingnya hubungan Presiden dengan budaya dan tradisi daerah.
Kegiatan ini diharapkan bukan hanya memperkuat tali silaturahmi antara Pemerintahan pusat dan daerah, tetapi juga meningkatkan pemahaman terhadap keragaman budaya Indonesia. Namun, dengan tindakan simbolis yang dilakukan selama acara, penyampaian dan makna dari ritual ini akan terus menjadi bahan diskusi di kalangan masyarakat.