Golovinamari.com – Transformasi layanan kepegawaian digital bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem Multi-Factor Authentication (MFA). Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengaktifkan fitur MFA guna melindungi data dan sistem informasi yang sensitif, yang dikelola oleh BKN.
Memasuki awal tahun 2026, pemahaman dan aktivasi MFA menjadi penting untuk memastikan akses ke layanan kepegawaian berjalan lancar. Proses aktivasi MFA membutuhkan langkah-langkah spesifik. Pertama, pengguna harus mengunduh aplikasi Google Authenticator dari Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini akan berfungsi sebagai alat untuk menghasilkan kode OTP yang dibutuhkan saat login.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna harus mengunjungi situs resmi ASN Digital dan masuk menggunakan akun mereka. Setelah berhasil login, pengguna akan menemukan opsi untuk mengaktifkan MFA, di mana mereka akan melihat QR Code di layar. Melalui aplikasi Google Authenticator, pengguna dapat memindai QR Code tersebut untuk menghubungkan akun ASN Digital dengan ponsel mereka, yang akan menghasilkan kode enam digit secara berkala.
Langkah selanjutnya adalah memasukkan kode ini ke dalam kolom verifikasi di layar komputer, diikuti dengan memberikan nama perangkat dan mengklik “Submit” untuk menyelesaikan aktivasi MFA.
Setelah aktivasi selesai, setiap kali PNS mengakses layanan ASN Digital, mereka harus memasukkan username dan password, kemudian membuka aplikasi Google Authenticator untuk mendapatkan kode OTP terbaru sebagai bagian dari proses login. Dengan penerapan sistem ini, keamanan akses akun ASN diharapkan dapat meningkat dan risiko penyalahgunaan data dapat diminimalkan.