13 July 2025 – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan akan mengidentifikasi secara bertahap 212 merek beras yang diduga menjual beras oplosan dan tidak memenuhi standar kualitas. Pengumuman ini disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Pangan, yang mana hasilnya telah diserahkan kepada pihak berwenang.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (12/7), Amran menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk melindungi konsumen, serta memastikan bahwa produk beras yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami akan mempublikasikan merek-merek tersebut agar masyarakat bisa lebih berhati-hati saat membeli beras di pasaran,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap sejumlah merek telah dimulai sejak Kamis, 10 Juli lalu. Amran menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar, dengan harapan tindakan tegas dapat diambil untuk mencegah kerugian bagi konsumen. “Kami sudah mengirimkan semua data kepada Kapolri, Satgas Pangan, dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Menteri kembali menekankan pentingnya kepatuhan para pelaku usaha di seluruh Indonesia terhadap aturan penjualan beras, baik dari sisi mutu maupun jumlah. Hal ini dilakukan untuk mencegah beredarnya merek-merek yang berpotensi menyesatkan konsumen.
Amran meminta masyarakat untuk memperhatikan informasi mengenai merek-merek yang akan diumumkan, sehingga konsumen tidak tertipu saat berbelanja. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik tentang produk pangan yang berkualitas.