Subsidi Kesehatan Warga Miskin Dihapus, Banyak Terpukul
Golovinamari.com – Penonaktifan peserta program bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) oleh pemerintah telah menimbulkan polemik di masyarakat. Keputusan ini, yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026, menyusul Surat Keputusan Menteri Sosial yang bertujuan untuk memperbarui data penerima bantuan agar lebih akurat. Namun, sekitar 11 juta warga miskin ditemukan tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat, membuat…