Golovinamari.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan peranan advokat sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah forum yang diadakan di Jakarta pada tanggal 10 Oktober 2023. Dalam acara tersebut, Budiyanto menjelaskan bahwa advokat seharusnya dianggap sebagai bagian dari sistem hukum yang mendukung penegakan hukum yang adil dan efektif, bukan sebagai pihak yang berseberangan atau berkonflik dengan lembaga penegak hukum.
Budiyanto menambahkan, kerjasama antara KPK dan advokat merupakan langkah penting untuk menciptakan iklim hukum yang lebih baik di Tanah Air. Ia mengajak semua pihak, terutama para advokat, untuk berperan aktif dalam mengawal dan menyebarkan prinsip-prinsip keadilan serta transparansi di dalam setiap proses hukum. Melalui kolaborasi ini, diharapkan kasus-kasus korupsi dapat ditangani dengan lebih profesional dan tegas.
Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk advokat, pengacara, dan perwakilan lembaga hukum lainnya, yang menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung penegakan hukum. Budiyanto berharap, dengan adanya sinergi yang baik antara KPK dan advokat, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dapat meningkat.
Penutupnya, Budiyanto menekankan bahwa advokat harus memiliki integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya untuk menciptakan hasil hukum yang lebih berkeadilan. Hal ini penting tidak hanya untuk perkembangan hukum di Indonesia, tetapi juga untuk menciptakan masyarakat yang lebih transparan dan akuntabel.