18 Agustus 2025 – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, akan menerima kebebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada pertengahan Agustus 2025. Kebebasan ini menjadi sorotan setelah Novanto sebelumnya terjerat dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP yang menghebohkan publik. Berita mengenai pengeluaran Novanto menimbulkan reaksi berbeda dari masyarakat, pejabat negara, dan kalangan politisi.
Walau telah mendapatkan status bebas bersyarat, Novanto tetap terikat oleh sejumlah ketentuan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Salah satu aturan penting yang harus dipatuhi adalah larangan untuk berbuat kesalahan selama masa percobaan. Jika ia melanggar ketentuan tersebut, ada risiko kebebasannya akan dicabut, yang berpotensi membawanya kembali ke penjara.
Perjalanan hukum Novanto, yang terlahir dari latar belakang sebagai orang penting di dunia politik, kembali menarik perhatian media dan masyarakat. Ia dikenal sebagai sosok kontroversial dengan sejarah yang penuh liku, yang telah menciptakan dampak signifikan dalam lanskap politik Indonesia.
Dengan statusnya yang tetap diawasi, banyak yang menunggu langkah berikutnya dari Novanto. Publik dan para pengamat politik akan terus memantau perkembangan situasi ini, mengingat dampaknya terhadap persepsi publik terhadap integritas politik dan hukum di Indonesia. Kebebasan bersyarat ini tidak hanya menandai fase baru dalam hidup Novanto, tetapi juga menunjukkan kompleksitas sistem peradilan di negeri ini.