
Prosedur Ganti Nama Resmi Lewat Pengadilan Negeri ke Dukcapil
12 Juli 2025 – Ganti nama resmi saat ini dapat dilakukan melalui mekanisme permohonan ke Pengadilan Negeri setempat. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa masyarakat yang ingin mengganti nama secara sah harus melalui proses sidang pengadilan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Prosedur yang harus dilakukan…