
Hari Cuti Bersama 2025 Resmi Ditetapkan SKB Tiga Menteri
Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mengesahkan surat keputusan bersama menteri (SKB) yang menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. Keputusan ini ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, pada 7 Agustus 2025. SKB ini merujuk pada dokumen dengan nomor…