Presiden: Penggunaan APBN untuk Kurban Sesuai Syariat dan Manfaat
Golovinamari.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan terkait pembelian hewan kurban menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh Presiden Prabowo Subianto. MUI menyatakan bahwa tindakan ini tidak melanggar hukum Islam dan merupakan praktik yang sah secara syariat, karena bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa pembelian…