TNI Serahkan Berkas 4 Tersangka Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer
Golovinamari.com – TNI telah melimpahkan berkas perkara terkait dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Pengadilan Militer Jakarta dengan melibatkan empat tersangka prajurit TNI. Proses ini dilakukan pada hari Selasa, 7 April 2026, setelah penyidik Puspom TNI menyelesaikan semua tahap penyidikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi…