Kemenhaj Berikan Payung Hukum untuk Praktik Umrah Mandiri
Golovinamari.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merespons kekhawatiran dari agen perjalanan terkait pelaksanaan umrah mandiri, yang kini telah diatur secara legal dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang menjalankan ibadah umrah tanpa pendampingan dari agen travel di Arab Saudi. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil…