Golovinamari.com – Upaya pemerintah dalam menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional semakin kuat melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam rangka mendukung kebijakan berbasis bukti, sebuah survei nasional yang dilakukan pada Agustus 2025 melibatkan 895 responden dari pengelola BUMDes di seluruh Indonesia. Survei ini bertujuan untuk memetakan kondisi tata kelola BUMDes dan memberikan rekomendasi strategis guna memperkuat kelembagaan serta kinerjanya.
Kegiatan survei ini mencakup kunjungan lapangan di empat kabupaten, yaitu Klaten, Kutai Kartanegara, Buleleng, dan Maluku Tengah. Hasil dari survei ini telah disampaikan kepada Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Kementerian Desa pada 25 November 2025, dan diterima dengan positif sebagai acuan penting dalam pengembangan kebijakan ke depan.
BUMDes diharapkan dapat mengelola sumber daya desa secara profesional, menjadi sumber pendapatan asli desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja. Meskipun 93,3% desa sudah memiliki Peraturan Desa yang mendukung BUMDes, implementasi regulasi masih bervariasi di beberapa daerah akibat kendala sumber daya di tingkat pemerintah kabupaten.
Sebanyak 90,3% BUMDes telah melakukan pemetaan potensi lokal, namun sektor usaha berbasis teknologi dan ekonomi kreatif masih kurang berkembang. Mayoritas BUMDes bergantung pada dana desa untuk modal awal, sementara partisipasi masyarakat dalam penyertaan modal masih rendah. Rekomendasi strategis dari survei ini mencakup peningkatan kapasitas SDM dan penerapan sistem digitalisasi dalam pelaporan keuangan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan BUMDes bukan hanya menjadi lembaga pemenuh kebutuhan dasar, tetapi juga entitas bisnis yang mendukung kemandirian ekonomi desa menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.