07 Juli 2025 – Seorang pelanggan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi tersangka setelah melakukan penyerangan terhadap driver ShopeeFood karena pesanan datang terlambat delapan menit. Insiden ini menimbulkan luka fisik pada korban dan kini tengah diproses oleh pihak kepolisian setempat.
Peristiwa terjadi pada akhir pekan lalu di sebuah kompleks perumahan di Kecamatan Depok, Sleman. Driver ojek online tersebut awalnya menerima komplain karena keterlambatan pengantaran makanan. Namun, situasi memanas dan berujung pada aksi kekerasan fisik yang mengakibatkan luka di bagian kepala dan lengan korban.
Pihak kepolisian membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku berinisial R (34) telah diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku dilatarbelakangi oleh emosi sesaat atas keterlambatan layanan, yang dianggap tidak profesional. Polisi juga telah menyita rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk memperkuat alat bukti.
Menurut keterangan medis, driver yang menjadi korban mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan. Namun, kasus ini tetap dilanjutkan mengingat unsur kekerasan yang terjadi dalam pelayanan umum.
Kasus ini memicu perbincangan di kalangan masyarakat, terutama terkait batas norma, etika, dan hukum dalam penggunaan layanan ojek online. Banyak yang mengecam tindakan pelaku dan menyerukan perlindungan lebih baik bagi para pekerja lapangan di sektor digital.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus dengan jeratan pasal penganiayaan. Pelaku terancam hukuman pidana sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.