Golovinamari.com – Nasib pengelolaan tambang emas Martabe yang terletak di Sumatera Utara akan diumumkan minggu depan, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Pernyataan tersebut disampaikan saat acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat lalu.
Bahlil mengungkapkan bahwa saat ini pengelolaan tambang emas Martabe sedang dalam proses penelitian untuk mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi. Tambang ini sebelumnya sering dihubungkan dengan bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera pada November 2025.
Menteri ESDM tersebut menegaskan, “Jika hasil penelitian tidak menemukan pelanggaran signifikan, maka pengelolaan tambang akan dikembalikan kepada pemiliknya.” Saat ini, PT Agincourt Resources (PTAR) bertanggung jawab atas pengelolaan tambang ini.
Bahlil juga menambahkan bahwa belum ada langkah administrasi terkait pengumuman pencabutan izin tambang emas Martabe. Hal ini disebabkan adanya izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan perjanjian kontrak karya pertambangan, serta izin lingkungan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) dan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan). Ia juga telah berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan, Hanif Dhakiri, dalam isu ini.
Pengumuman ini tentunya ditunggu oleh berbagai pihak, mengingat dampak operasional tambang tersebut terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Dengan langkah yang tepat, diharapkan pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.