Golovinamari.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa 80% hasil timah Indonesia diambil secara ilegal dan dibawa ke luar negeri tanpa membayar pajak, sehingga mengakibatkan pendapatan negara dari komoditas ini anjlok dari potensi Rp20–25 triliun menjadi hanya Rp1,3 triliun per tahun. Pernyataan ini disampaikan dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Selasa (9/12).
Sjafrie menjelaskan bahwa praktik penyelundupan timah telah berlangsung selama puluhan tahun. Ia menyebut bahwa ada negara-negara yang bukan pengekspor timah, namun masuk ke dalam daftar sepuluh besar penghasil timah dunia. Hal ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan terhadap sumber daya alam Indonesia.
Ia merincikan bahwa sejak tahun 1998 hingga September 2025, hanya 20% pendapatan timah dikelola oleh BUMN PT Timah, sementara sisa 80% hilang dari sistem perpajakan dan pengawasan negara. “Kekayaan alam kita disedot terus ke luar negeri. Jika dibiarkan, negara bisa mengalami kemiskinan,” katanya tegas.
Sjafrie juga menyoroti kekurangan dalam pengawasan di pintu keluar-masuk negara. Meskipun Kementerian Pertahanan telah berupaya melakukan penertiban dan evaluasi pada area-area seperti industri nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, masih terdapat perusahaan tambang yang berhasil membawa bahan galian ilegal keluar dari Indonesia tanpa pemeriksaan.
Ia mengajak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melawan korupsi serta praktik penambangan ilegal yang mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia. Ke depan, diharapkan adanya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga sumber daya alam Tanah Air.