Golovinamari.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan adanya lonjakan signifikan dalam jumlah permohonan perlindungan sepanjang tahun 2025. Hingga bulan Oktober, tercatat peningkatan ini mencerminkan kesadaran yang semakin tinggi dari masyarakat mengenai hak mereka atas perlindungan hukum terhadap berbagai tindak pidana.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis Rabu lalu, LPSK mencatat bahwa permohonan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk meningkatnya kasus kekerasan dan kejahatan yang menargetkan individu tertentu. Pihak LPSK juga mengungkapkan bahwa semakin banyak orang yang memahami pentingnya perlindungan hukum bagi mereka, terutama bagi saksi dalam kasus-kasus kriminal.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menjelaskan bahwa tingginya permohonan ini menjadi gambaran positif akan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perlindungan. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antarberbagai lembaga negara untuk memberikan dukungan yang optimal bagi para pemohon.
Sejak awal tahun, LPSK telah melakukan sosialisasi yang lebih intensif mengenai perlindungan saksi serta mekanisme permohonan yang dapat diakses oleh masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menurunkan angka kasus kekerasan serta kejahatan lainnya dengan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Di masa mendatang, LPSK berencana untuk meningkatkan kapasitas dan sumber daya dalam menangani permohonan perlindungan ini, dengan tujuan untuk memberikan respons yang lebih cepat dan efektif terhadap peningkatan jumlah permohonan. Pihak LPSK mengajak masyarakat untuk terus melapor jika menjadi saksi atau korban kejahatan, guna memperkuat upaya perlindungan hukum di Indonesia.