Golovinamari.com – LBH Gema Keadilan mengumumkan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, yang baru-baru ini mengalami penonaktifan akibat insiden teguran kepada siswa. Dukungan ini disampaikan oleh Tim Advokasi LBH Gema Keadilan yang dipimpin oleh Syam F. Eleuwarin.
Syam menyatakan bahwa lembaganya akan mendampingi Dini Pitria dalam menghadapi semua konsekuensi hukum dan sosial yang timbul dari peristiwa yang telah menarik perhatian publik. “Kami berkomitmen untuk membela hak-hak hukum Ibu Dini Pitria sebagai seorang pendidik yang menjalankan tugas sesuai dengan amanah profesinya,” tuturnya di Serang pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Insiden tersebut berawal ketika Dini Pitria menegur siswa yang melanggar tata tertib sekolah, yang kemudian dipandang sebagai pelanggaran oleh pihak tertentu. Menurut Syam, tindakan tersebut seharusnya dilihat dari sudut pandang pembinaan dan upaya untuk menanamkan kedisiplinan di lingkungan pendidikan. Ia menekankan bahwa peran guru sangat penting dalam menegakkan nilai-nilai kedisiplinan, dan jika ada kesalahan dalam penyampaian, hal itu seharusnya diselesaikan secara edukatif, bukan melalui tindakan administratif yang berlebihan.
Pendampingan hukum ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi Dini Pitria dan menjelaskan bahwa tindakan dalam konteks pendidikan tidak bisa serta-merta dianggap melanggar hukum. Dengan adanya dukungan dari LBH Gema Keadilan, diharapkan situasi ini dapat ditangani dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut terhadap karier serta reputasi Dini Pitria sebagai pendidik.