Golovinamari.com – Larangan di bulan Rajab menjadi perhatian penting bagi umat Islam, terutama sebagai bulan haram yang dihormati. Bulan ini menuntut kesadaran untuk tidak merusak nilai-nilai kemuliaan dan keagungan Allah SWT, sebagaimana diungkapkan dalam Al-Qur’an.
Berdasarkan firman Allah dalam Surah At Taubah ayat 36, jumlah bulan yang ditetapkan oleh Allah adalah dua belas, dengan empat di antaranya termasuk bulan haram. Dalam konteks ini, umat Islam diingatkan untuk tidak berbuat dzalim pada diri sendiri, seperti melanggar perintah Allah yang dapat membebani jiwa dengan dosa. Sebab, tindakan tersebut dianggap sebagai perbuatan tercela yang dapat berakibat pada siksaan.
Selain itu, larangan lain yang disampaikan adalah untuk tidak berselisih atau berperang. Bulan Rajab sepatutnya menjadi waktu untuk merenungkan dan menghindari perbuatan yang bisa mengarah ke konflik. Memerangi kesempatan untuk merampas hak orang lain juga sangat ditekankan, mengingat efektivitas bulan ini dalam menjaga kedamaian di antara umat manusia.
Kewajiban untuk menghindari perbuatan dzalim dan menjaga hubungan baik di antara sesama menjadi hal yang sangat penting dalam bulan suci ini. Praktek yang sesuai dengan ajaran Islam tidak hanya akan membawa berkah, tetapi juga menciptakan lingkungan yang harmonis.
Dengan demikian, bulan Rajab menjadi momentum untuk memperkuat iman dan menjalankan ajaran Tuhan dengan penuh kesadaran. Sebagai umat Muslim, sudah selayaknya untuk menerapkan nilai-nilai baik dalam bulan ini, demi mendapatkan keridhaan Allah SWT.